GridOto.com - Pemerintah resmi tidak memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik pada 2026.
Sebelumnya, konsumen hanya membayar PPN sebesar 2 persen dari tarif normal 12 persen. Namun kini, produsen wajib menerapkan PPN penuh sebesar 12 persen.
Dampak kebijakan tersebut langsung dirasakan sejumlah merek otomotif, termasuk Changan Indonesia, yang melakukan penyesuaian harga produk.
Chief Executive Officer (CEO) Changan Indonesia, Setiawan Surya, mengonfirmasi pihaknya telah menerapkan tarif pajak terbaru sesuai ketentuan pemerintah.
“Sampai saat ini kami sudah ikut yang 12 persen. Sudah berdarah-darah kami, enggak masalah,” ujar Setiawan saat ditemui di sela peresmian dealer baru Changan di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan, penyesuaian harga tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu, termasuk menjelang gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Berdasarkan pantauan di situs resmi Changan Indonesia, harga SUV listrik Deepal S07 sempat mengalami kenaikan signifikan.
Model tersebut sebelumnya dibanderol Rp 599 juta, lalu naik menjadi Rp 659 juta atau selisih hingga Rp 60 juta setelah insentif PPN DTP resmi dihentikan.
Namun menariknya, di ajang IIMS 2026, harga Deepal S07 justru kembali ke angka awal saat pertama kali diperkenalkan pada November 2025, yakni Rp 599 juta on the road.
Fenomena penyesuaian harga juga terjadi pada model Changan Lumin.