Tetangga Indonesia Bikin Iri, Pemilik Mobil Tua Diberi Rp 8,5 Juta Jika Ingin Ganti Baru

Irsyaad W - Senin, 9 Februari 2026 | 09:00 WIB

Ilustrasi lalu lintas mobil dan motor di negara Malaysia

Insentif dari produsen tersebut berlaku untuk seluruh model Proton kecuali Proton Saga terbaru dan Proton e.MAS 5.

Dengan begitu, kedua model mobil yang dikecualikan tersebut hanya akan menerima total insentif sebesar 2.000 ringgit Malaysia.

Loke menuturkan, program ini insentif pembelian mobil baru ini mempunyai dua tujuan utama.

Pertama, mengurangi jumlah kendaraan tua dan tidak aktif di jalan guna mengurangi kemacetan.

Kedua, meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengingat mobil-mobil tua umumnya tidak dilengkapi fitur keselamatan modern.

Baca Juga: Bikin Iri, Ini Sebab Pajak Toyota Avanza di Malaysia dan Thailand Cuma Rp 150 Sampai 500 Ribu

"Seiring terus bertambahnya jumlah kendaraan, tantangan kita adalah memastikan bahwa setiap kali kendaraan baru masuk ke dalam sistem, kendaraan lama dikeluarkan dari jalan," papar Loke.

Dia mencatat, rekor penjualan kendaraan baru tahun lalu (2025) mencapai 820.000 unit.

Menurut dia, inisiatif ini terutama ditujukan untuk membantu pemilik mobil yang telah lama tidak digunakan atau memiliki nilai jual yang rendah.

"Jika ada yang merasa mobilnya masih memiliki nilai lebih di pasar mobil bekas, itu tidak masalah, namun sasaran kami adalah membantu pemilik mobil yang sudah lama terparkir dan tidak digunakan," ucap loke dikutip dari Kompas.com.

Kebutuhan akan program semacam ini ditegaskan oleh data JPJ yang menunjukkan bahwa hingga Desember 2025, Malaysia memiliki hampir 19,7 juta mobil terdaftar.

Lebih dari empat juta mobil di antaranya tercatat memiliki pajak jalan tidak aktif selama tiga tahun atau lebih.

Untuk menjamin transparansi, kendaraan yang diserahkan harus dinonaktifkan melalui sistem daring e-DeREG milik Departemen Transportasi Jalan (JPJ).

Baca Juga: Semua Baru Sadar, Ternyata Pajak Kendaraan di Indonesia Paling Mahal Sedunia

Hal itu memungkinkan pemilik mobil untuk membatalkan registrasi kendaraan secara digital tanpa harus mengunjungi loket.

"Digitalisasi ini membuat proses menjadi lebih cepat, lebih transparan, lebih aman, serta lebih ramah pengguna, sekaligus mengurangi birokrasi dan waktu tunggu," tutur Loke, dilansir dari Free Malaysia Today, (27/2/26).

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian akan dimusnahkan di fasilitas pengolahan otomotif resmi berlisensi (Authorised Automotive Treatment Facilities/AATF)

Hal tersebut berguna untuk memastikan proses pembongkaran dilakukan secara legal, profesional, dan sesuai dengan standar lingkungan.

Dengan begitu, pemerintah Malaysia juga bisa mencegah kendaraan lama atau tua kembali beredar di jalan secara ilegal.

YANG LAINNYA