Ia menjelaskan, hampir seluruh daerah di Jawa Barat memiliki ruas Jalan Nasional (Pantura) yang berada di pusat kota.
Namun, proses perbaikan sering berjalan lambat karena daerah harus menunggu penanganan dari pusat.
Menurut Dedi, pengalihan pengelolaan akan membuat perbaikan jalan di kawasan perkotaan bisa dilakukan lebih cepat.
Sementara itu, pemerintah pusat dapat mengarahkan anggaran ke jalur Pantura yang berfungsi sebagai penghubung utama antarwilayah.
"Kalau ada anggaran untuk jalan nasional yang lewat kota, dananya dialihkan saja untuk pembangunan khusus Pantai Utara Jawa Barat. Itu solusi yang akan saya tawarkan," papar Dedi.
Jika skema tersebut disepakati, status jalan nasional di pusat kota akan berubah menjadi jalan provinsi atau jalan kabupaten dan kota.
Baca Juga: Hindari Pantura Semarang-Demak Sampai Maret 2026, Rute Alternatif Lewat Sini
Konsekuensinya, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan berada langsung di tangan pemerintah daerah.
Dedi menilai langkah ini juga akan mengurangi beban Kementerian PU dalam mengelola Jalan Nasional di Jawa Barat, sehingga anggaran pusat bisa lebih fokus pada jalur strategis antardaerah.
Meski pengalihan tersebut berpotensi menambah tanggung jawab fiskal daerah, Ia menegaskan hal itu bukan masalah.
Menurutnya, pembiayaan jalan harus didasarkan pada prinsip keadilan.
"Enggak ada masalah. Dalam bahasa kasar begini, kalau jalan pusat kota yang pakai adalah mobil-mobil yang di kota itu, bayar pajaknya di kota itu, enggak ada masalah," tutur Dedi.
Sebaliknya, ia menilai tidak adil jika jalan penghubung lintas provinsi yang banyak dilalui kendaraan besar dari luar daerah justru dibiayai oleh pajak warga Jawa Barat.
"Tapi kalau jalan penghubung antara Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, yang mobilnya gede-gede dari tempat lain kemudian menggunakan dana kita, enggak pas. Karena mereka bayar pajak kendaraannya juga tidak di sini," pungkasnya.