Dua Bocah Jadi Dalang Curanmor di Malang, Main Peran Ini Saat Target Terkunci

Ferdian - Rabu, 4 Februari 2026 | 19:30 WIB

Motor hasil curian dua bocah di malang dikembalikan ke korbannya

GridOto.com - Dua bocah harus beurusan dengan polisi usai keciduk maling motor di Jalan Industri Timur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Herannya, kedua pelaku masih di bawah umur, yang mana MYM berusia (16) dan RHP (10).

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga dan sempat viral di media sosial.

Berbekal rekaman itu, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa peristiwa curanmor tersebut terjadi pada 27 Januari 2026.

“Bukti rekaman CCTV milik warga memperlihatkan secara jelas modus operandi yang dilakukan oleh dua pelaku,” ujar Putu Kholis saat ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (3/2/2026).

Polisi juga mengungkap, dari hasil pengembangan kasus, kedua pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.

Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian motor lain di wilayah hukum Polsek Dau, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Mahasiswa Salah Tekuni Jurusan, Jadi Spesialis Maling Motor di 17 Lokasi

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berkeliling mencari motor yang tidak dikunci ganda.

YANG LAINNYA