Beli Yamaha Jupiter MX Bekas Rp 1,7 Juta, Dua Pria di Kuningan Terancam 4 Tahun Penjara

Irsyaad W - Selasa, 27 Januari 2026 | 17:00 WIB

Yamaha Jupiter MX 2013 hasil curian yang sempat dijual di media sosial Rp 1,7 juta kini telah diamankan Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat

GridOto.com - Dua pria inisial RU (48) dan AA (22) asal Kuningan, Jawa Barat terancam 4 tahun penjara.

Gegaranya tergiur beli Yamaha Jupiter MX bekas tahun 2013 dengan harga cuma Rp 1,7 juta.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penadah barang hasil kejahatan.

Penangkapan dan penetapan status ini dilakukan Satreskrim Polres Kuningan, (26/1/26) siang.

Keduanya membeli Jupiter MX itu dengan harga murah secara cash on delivery (COD) yang diunggah di media sosial.

Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menerangkan penetapan dua warga yang membeli Jupiter MX bekas itu menjadi tersangka itu berawal dari pengungkapan kasus pencurian motor.

Petugas Polsek Cibingbin menerima laporan pencurian dari seorang petani di Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum, Tasikmalaya, Jabar, (14/1/26) siang.

Baca Juga: Bapak dan Tiga Anaknya Sekongkol Maling Motor di 17 Lokasi, Korban Favorit Petani

Tim Polsek langsung berkoordinasi dengan unit Reskrim Polres Kuningan untuk mengejar pelaku.

Tim Siber Polres Kuningan menemukan Jupiter MX sesuai ciri-ciri yang dilaporkan di unggahan seseorang di media sosial.

YANG LAINNYA