GridOto.com - Para sopir angkot Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026).
Dalam aksi ini, mereka menyampaikan protes terkait rencana Pemkot Bogor yang akan menghapus armada angkot tua produksi tahun 2005 ke bawah.
Usai demo tersebut, para sopir boleh bernapas lega.
Karena aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan alias menarik tuas rem sementara razia angkot tua.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto.
Dia mengatakan untuk sementara tidak ada lagi razia angkot tua di Kota Bogor.
"Minta Razia sementara ditunda sampai Perwali (Peraturan Walikota) terkait peremajaan, penghapusan, dan penggantian kendaraan beres," kata Sujatmiko menukil Kompas.com (22/1/2026).
Artinya angkot yang usianya lebih dari 20 tahun untuk sementara aman dari razia.
Baca Juga: Sudah Ditilang Tapi Masih Ada, Angkot Sepuh di Bogor Terus Ditarget Dishub
Apalagi sekarang bukan cuma ditilang, tapi kalau ketahuan masih beroperasi akan dikandangkan.
Sujatmiko menjelaskan, penundaan razia angkot tua ini berlangsung sekitar satu bulan dari sekarang.
Jadi nanti tetap akan ada razia angkot yang usianya lebih dari 20 tahun.
"Kurang lebih sebulan lagi (penyelesaian Perwali),"
Sujatmiko menjelaskan, Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023 tentang transportasi tetap dijalankan.
Artinya tidak ada perubahan terkait usia teknis angkot 20 tahun tetap diberlakukan.
Eben, Pemilik Angkot Trayek 03 Terminal Bubulak-Baranangsiang turut menanggapi hasil aksi damai yang dilakukan sopir angkot hari ini.
"Alhamdulillah membuahkan hasil. Yang surat-suratnya ditilang nanti dikembalikan. Terus masa mobil, sekarang terus masih narik, sebelum ada keputusan dari Perda. Sekarang enggak ada razia lagi," kata Eben menukil Kompas.com.
Salah satu kekhawatiran razia angkot tua yang dirasakan oleh para sopir adalah kehilangan mata pencaharian.
Kalau mobil dikandangkan, otomatis tidak bisa dipakai untuk cari penumpang.