GridOto.com - Biasanya, seiring pemakaian yang lama piringan cakram di mobil bekas akan kemakan.
Nah, untuk meratakan kembali permukaan piringan cakram ada proses yang namanya bubut.
Namun bubut piringan cakram pun harus ada syarat yang dipenuhi agar kinerja rem cakram bisa kembali baik.
Untuk piringan cakram yang sudah terlalu aus pastinya tidak bisa dibubut karena terlalu tipis.
Ukuran kedalaman bubut piringan cakram enggak boleh melebihi 0,6 mm.
Angka tersebut disampaikan oleh Andy Santoso, pemilik Bengkel Mobil 77 yang menyebutkan bahwa bubut cakram enggak boleh terlalu dalam.
"Bubut cakram setiap mobil enggak boleh melebihi 0,6 mm, kalau lebih dari itu bisa berbahaya," buka kode, sapaannya.
"Piringan cakram yang dibubut sampai menyisakan terlalu tipis akan mudah panas dan berubah bentuk," tambahnya.
Seperti yang kita tahu, piringan cakram mobil saat bekerja akan menghasilkan panas yang tinggi saat bergesekan dengan kampas rem.
Parahnya, bila terlalu panas maka daya pengereman mobil akan terganggu.
Kemampuan rem untuk memperlambat laju mobil tidak akan maksimal.
"Tukang bubut piringan cakram pun enggak mau ambil resiko bila piringan cakram terlalu tipis," sebutnya lagi.
Jadi ada baiknya, bila piringan cakram sudah terlalu tipis ganti dengan yang baru.
Karena piranti rem sangat berhubungan dengan keselamatan berkendara.
Itulah risiko bubut piringan cakram mobil bekas yang melebihi 0,6 mm.
Baca Juga: Inilah Empat pilihan mobil bekas MPV Murah Jelang Lebaran, Kabin Luas Muat Banyak