Lelang Murah Pemkab Ponorogo, Rush Rp 29,2 Juta dan Kijang Innova G 2015 Rp 40,5 Juta

Irsyaad W - Rabu, 14 Januari 2026 | 12:30 WIB

Lelang Toyota Kijang Innova G 2015 milik Pemkab Ponorogo hanya dengan limit Rp 40,5 juta (Irsyaad W - )

GridOto.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan melelang 63 kendaraan dinas.

Rinciannya 50 unit motor dan 13 mobil pelat merah yang akan dilaksanakan pada 15 Januari 2026.

Harga lelang menggiurkan, satu unit Toyota Kijang Innova tipe G 2015 dibuka harga cuma Rp 40,5 juta.

Kepala BPPKAD Ponorogo, Agus Sugiarto mengatakan, kegiatan lelang kendaraan mobil dan motor yang sebelumnya digunakan untuk operasional kedinasan untuk menekan biaya perawatan.

"Lelang bertujuan menekan biaya perawatan kendaraan. Seluruh kendaraan sudah tidak efektif saat ini," terangnya melalui pesan singkat, (13/1/26) melansir Kompas.com.

"Kendaraan bisa dilihat langsung di gudang kami sebelum mengikuti lelang nanti," ujarnya .

Agus menambahkan, lelang kendaraan roda dua akan terbagi dalam 23 paket di mana satu lot berisi lima unit kendaraan.

Baca Juga: Laris Manis, Mobil-mobil Bekas Ini Jadi Rebutan di Balai Lelang

lelang.go.id
Lelang Toyota Rush pelat merah tipe G M/T 2016 milik Pemkab Ponorogo yang dilelang mulai Rp 29,2 juta

Setiap paket kendaraan roda dua dibanderol dengan harga limit bervariasi, mulai Rp 5,3 juta hingga Rp 10,4 juta.

"Dengan harga tersebut, peserta lelang bisa memperoleh lima unit sepeda motor dalam satu paket. Satu paket itu limitnya Rp 5,3 juta," imbuhnya.

Pemkab Ponorogo juga akan melelang sejumlah mobil yang memiliki kondisi masih layak pakai.

Contohnya Toyota Kijang Innova G keluaran 2015 eks kendaraan dinas kepala dinas memiliki harga limit Rp 40,5 juta.

Kemudian Toyota Rush keluaran 2016 dengan limit Rp 29,2 juta.

"Proses lelang dilakukan dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Peserta dapat mengikuti lelang secara terbuka melalui sistem open bidding di situs resmi lelang,” ucapnya.

Agus menambahkan, kegiatan lelang kendaraan eks operasinoal dinas tersebut diharapkan akan menghasikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) dengan total limit penawaran mencapai Rp 385 juta.

"Lelang dilakukan transparan dan terbuka. Kendaraannnya masih bagus, memang dirawat secara rutin," pungkasnya.

Sukoco/Kompas.com
50 unit motor berbagai merek dan tipe milik Pemkab Ponorogo yang dilelang pada 15 Januari 2026