Bukan Cuma Kendaraan, Ini Hal Lain yang Dicek Saat Minat Mobil Bekas

Fahmy Fauzy Muhammad - Kamis, 15 Januari 2026 | 14:00 WIB

Bukan Cuma Kendaraan, Ini Hal Lain yang Dicek Saat Minat Mobil Bekas (Fahmy Fauzy Muhammad - )

Pengecekan bisa dilakukan langsung ke SAMSAT atau melalui layanan cek pajak online resmi pemerintah daerah.

Riwayat kepemilikan mobil juga penting untuk diketahui sebelum transaksi dilakukan.

Intan Afrida Rafni/Kompas.com
Suasana pemutihan pajak kendaraan di Samsat Ciputat

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Setir Mobil Bekas Miring Setelah Perbaikan Power Steering

Bara mengingatkan pentingnya untuk melakukan pengecekan keaslian surat-surat kendaraan langsung ke Samsat.

“Pokonya surat-surat itu wajib dicek ke Samsat, walaupun sekarang bisa lewat aplikasi tapi baiknya datang langsung ya karena ini cukup susah bedakannya kalau surat,” ujar Bara.

Buku servis dan nota perbaikan juga dapat menjadi gambaran bagaimana mobil dirawat oleh pemilik sebelumnya.

Terakhir, pastikan mobil tidak memiliki riwayat kecelakaan berat atau pernah terendam banjir agar terhindar dari kerusakan jangka panjang.