GridOto.com - Waduh, sirkuit drag race Kelud di Kecamatan Ngancar ditutup Pemkab Kediri.
Penutupan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jadi langkah tegas untuk mencegah maraknya balap liar dan menghindari jatuhnya korban susulan.
Penutupan dilakukan setelah terjadi kecelakaan di lintasan yang hingga kini belum diresmikan dan belum memenuhi standar keselamatan itu, Jumat (9/1/2026).
Laporan tersebut masuk melalui kanal pengaduan resmi Pemkab Kediri, sehingga Satpol PP bersama unsur Muspika Kecamatan Ngancar langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga berkoordinasi dengan pengelola Sirkuit Drag Race Kelud, yakni Perumda Perkebunan Margomulyo, serta unsur forkopimcam setempat.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lintasan itu memang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan balap liar tanpa pengamanan memadai.
Kepala Satpol PP Kediri, Kaleb Untung Satrio menegaskan bahwa penutupan dilakukan semata-mata demi keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Cuma Ada 1 di Asia Tenggara, Segini Harga MV Agusta Dragster 800 RR America Edition
"Kami menerima pengaduan masyarakat karena sirkuit itu sebenarnya belum resmi digunakan. Di situ sering terjadi balap liar dan bahkan sudah menimbulkan kecelakaan. Karena itu, kami lakukan penutupan," ucap Kaleb menukil Surya.co.id (11/1/2026).
Dari hasil koordinasi dan pengecekan lapangan, dipastikan bahwa aktivitas balap liar di sirkuit tersebut sudah berlangsung berulang kali dan berpotensi membahayakan pengguna maupun warga sekitar.
"Sirkuit ini memang direncanakan untuk balap, tetapi harus ada pengamanan yang benar-benar terstandar. Karena itu belum terpenuhi, maka belum boleh digunakan," tegas Kaleb.
Sebagai bagian dari penutupan, unsur Muspika Ngancar bersama Perumda Perkebunan Margomulyo dan warga setempat juga memasang portal dan spanduk larangan di beberapa titik akses menuju lintasan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempertegas bahwa lintasan tersebut belum boleh digunakan untuk aktivitas balap.
Sementara Kapolsek Ngancar, AKP Rudy Widianto menyatakan pihak kepolisian turut memberikan pengamanan dan pengawasan di lokasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat balap liar.
Baca Juga: Bekasi Bakal Pasang Rumble Strip, Shockbreaker Nangis Buat Balap Liar
"Kegiatan tersebut sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk itu kami melakukan portal di lokasi sirkuit," kata Rudy.
Menurut kapolsek, sirkuit hanya boleh digunakan jika ada kegiatan resmi, berizin, dan memiliki penanggung jawab yang jelas.
Karena itu, pihaknya bersama unsur terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan agar tidak ada lagi aksi balap liar di kawasan tersebut.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lokasi tersebut untuk mengantisipasi agar balap liar tidak terulang kembali," ucap Rudy