Dalam video tersebut, terlihat dua tukang parkir meminta maaf usai dimaki dengan kata-kata kasar.
Dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025) sore.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, uang yang diberikan kepada korban bukan uang palsu tetapi uang mainan yang ada tulisan di bawahnya.
"Untuk uangnya itu tertulis uang mainan, bukan uang palsu yang diedarkan," kata Sudrajat kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Tak berselang lama Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram yang menyoroti dugaan penyalahgunaan uang kembalian oleh petugas parkir di kawasan Tambora.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora segera mendatangi TKP dan mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora.