GridOto.com - Polisi berhasil menangkap dua tukang parkir di Tambora, Jakarta Barat yang menukar selembar Rp 100.000 milik pengendara motor dengan uang mainan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku buta huruf dan menulis.
Penangkapan ini dilakukan oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora terhadap dua pelaku berinisial SN (36) dan AS (28).
Keduanya ditangkap tak lama setelah video perdebatan mereka dengan korban di depan Puskesmas Tambora, Krendang, Jakarta Barat, beredar luas di media sosial.
"Benar, terkait peristiwa tersebut kami telah mengamankan dua orang jukir liar. Keduanya kami amankan di wilayah Tambora kurang dari 1x24 jam," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangan tertulis, (30/12/25) dikutip dari Kompas.com.
Peristiwa ini bermula pada Senin (29/12/2025), saat korban baru saja keluar dari klinik di wilayah Krendang dan mengeluarkan motornya.
Kemudian korban dihampiri tukang parkir, dan korban menyerahkan selembar uang Rp 100.000 untuk membayar parkir kepada pelaku.
Baca Juga: Akal Bulus Dua Tukang Parkir di Tambora, Tukar Selembar Rp 100.000 Dengan Uang Mainan
Namun, setelah uang tersebut diberikan, salah satu pelaku kemudian berbincang dengan rekannya yang mengenakan pakaian berwarna biru.
Setelahnya, pelaku mengembalikan uang tersebut dan mengatakan tak perlu membayar karena tak ada kembalian.
"Lalu uang saya dikembalikan oleh mereka dengan dalih tidak usah bayar parkir karena tidak ada kembalian," tulis korban dalam keterangan unggahan tersebut, (29/12/25).
Namun, uang pecahan Rp100.000 yang dikembalikan ternyata merupakan uang mainan yang disiapkan oleh para pelaku untuk menipu.
Setelahnya, terjadi cekcok antara korban dan kedua pelaku di depan Puskesmas Tambora.
Terkait insiden ini, Sudrajat menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami motif para pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mendapat pengakuan dari pelaku, jika salah satunya ternyata buta huruf, sehingga muncul dugaan awal adanya kesalahpahaman saat memberikan kembalian.
Baca Juga: Pungli Parkir Jalan Braga Kota Bandung Dipelototi Dedi Mulyadi, Tarif Asli Cuma Segini
"Dari keterangan awal, peristiwa tersebut diduga merupakan kesalahpahaman. Salah satu jukir diketahui tidak dapat membaca dan menulis, sehingga diduga salah memberikan uang kembalian berupa uang mainan," papar Sudrajat.
Meski demikian, Sudrajat menyebut pihaknya tidak serta-merta mempercayai keterangan tersebut dan masih menelusuri dari mana pelaku mendapatkan uang mainan yang sangat mirip dengan uang asli tersebut.
"Untuk asal-usul uang mainan tersebut masih kami dalami. Kami juga masih mencari keberadaan uang mainan itu didapatkan dari mana," ucap dia.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora.
Polisi juga telah memanggil korban untuk dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Pihak kepolisian juga telah memanggil korban guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyelidikan," terang Sudrajat.
Atas kejadian ini, Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi di jalanan dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.