Manuver Bus Damri di Tol Ngawi–Kertosono Tuai Sorotan, Sopir Langsung Kena Skors!

Naufal Shafly - Minggu, 28 Desember 2025 | 19:00 WIB

Bus Damri viral karena hampir menyebabkan kecelakaan di ruas Tol Ngawi-Kertosono (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Damri akhirnya memberikan sanksi tegas untuk pengemudinya, yang belum lama ini viral karena membahayakan pengguna jalan lain di tol Ngawi-Kertasono.

Buat yang belum tahu, beberapa hari lalu sebuah video viral di media sosial Instagram, memperlihatkan dua bus Damri berjalan beriringan di jalan tol.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia ini, dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 25 Desember 2025, di ruas tol Ngawi-Kertosono sekitar KM 600an.

Kejadian bermula saat pengemudi mobil berada di belakang dua bus Damri yang berjalan bersamaan.

Anehnya, kedua bus tersebut melaju berdekatan sambil melakukan serah terima semacam bingkisan.

Setelah itu, pengemudi mobil berupaya mendahului bus Damri yang berada di lajur kiri.

Namun, ketika mobil si pengemudi tersebut masuk lajur kanan untuk mendahului, tiba-tiba bus Damri yang ada di lajur kiri itu melaju cepat dan memotong lajur pengendara mobil.

Instagram: @dashcam_owners_indonesia
Bus Damri yang viral karena hampir menyebabkan keceakaan di ruas tol Ngawi-Kertosono.

Tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Usai viral di media sosial, Damri memberikan tanggapan resmi mereka dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Bus Damri Terkoyak di Jembatan Suramadu Cabut 2 Nyawa, Alami Ini Sebelum Oleng

"Damri menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video dashcam terhadap armada Damri di ruas tol Ngawi-Kertosono pada 25 Desember 2025 yang menimbulkan perhatian publik dan kekhawatiran terkait keselamatan berlalu lintas," tulis Damri dalam pernyataan resminya yang diunggah akun Instagram @damriindonesia.

Perusahaan BUMN tersebut mengaku telah memberikan sanksi ke pengemudi berupa pembebasan tugas selama enam bulan.

"Keselamatan merupakan prioritas utama Damri. Sehubungan dengan kejadian tersebut, pengemudi yang bersangkutan telah diberikan sanksi berat dan dijatuhkan hukuman skorsing untuk tidak bertugas selama 6 blan, sesuai dengan ketentuan perusahaan, serta dilakukan evaluasi internal guna memperkuat disiplin dan budaya keselamatan berkendara," ungkapnya.

Di akhir, Damri juga turut mengapresiasi warganet yang peduli dengan keselamatan lalu lintas.

"Damri mengapresiasi perhatian masyarakat dan berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan, profesionalismen, serta kualitas layanan di seluruh lini operasional." tutupnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DAMRI (@damriindonesia)