GridOto.com - Dalam pembahasan keselamatan berlalu lintas, ada beberapa istilah yang kerap muncul.
Contohnya blind spot, black spot dan blank spot.
Awas salah kaprah karena ketiganya memiliki makna berbeda.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan secara perinci perbedaan antara blind spot dan black spot.
"Blind spot atau titik buta adalah bidang pandang yang terbatas atau gagal terlihat oleh pengemudi," kata Jusri, (3/12/25) mengutip Kompas.com.
"Ada lima penyebab blind spot. Pertama, kendaraan termasuk dimensi kendaraan, muatan, dan hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan. Kedua, lingkungan, seperti infrastruktur jalan yang menikung, menurun, menanjak, atau perubahan kontur tiba-tiba," terangnya.
"Ketiga, lalu lintas, yakni kendaraan di depan dengan dimensi besar yang menutup pandangan. Keempat, cuaca, seperti asap, polusi, atau kabut. Kelima, kontur tanah," paparnya.
Baca Juga: Petaka Bus Cabut Nyawa Pemotor Ketika Belok, Ketahui Titik Blind Spot Sopir
Sederhananya blind spot adalah murni soal visibilitas.
Pengemudi tidak bisa melihat area atau obyek tertentu, termasuk kendaraan lain, meski sebenarnya posisinya dekat.
Jusri mengatakan masalah ini bisa muncul pada semua kendaraan, namun risikonya meningkat pada kendaraan berdimensi besar seperti truk dan bus.
Sedangkan black spot bukan soal bidang pandang pengemudi.
Jusri mengatakan black spot atau titik hitam adalah lokasi rawan kecelakaan pada suatu daerah.
"Pengertian black spot adalah titik atau area yang ditandai sebagai lokasi yang sering terjadi kecelakaan atau rawan kecelakaan," terang Jusri.
Artinya, black spot adalah lokasi berbahaya berdasarkan catatan kecelakaan, contohnya jalan menikung tajam, persimpangan tanpa lampu, hingga turunan panjang yang sering memicu rem panas semuanya bisa menjadi black spot.
Baca Juga: Mengenal Istilah Fuel Dilution Oli Mesin, Begini Tandanya Menurut Ahli
Pemerintah atau pengelola jalan biasanya memberi penanda khusus agar pengguna jalan lebih waspada di titik rawan kecelakaan.
Berbeda lagi dengan blank spot yang kerap dikaitkan dalam dunia transportasi darat.
Ternyata terminologi itu sering salah kaprah, blank spot, kata Jusri, istilah ini sebenarnya tidak digunakan dalam transportasi darat.
Justru digunakan dalam dunia penerbangan, kelautan, atau komunikasi.
Karena blank spot adalah area tanpa sinyal atau tanpa jangkauan sensor.
Misalnya, area yang radar tidak bisa pantau, atau zona tanpa sinyal komunikasi.
"Dalam konteks navigasi seperti kapal, aviasi, atau jaringan, ada sebutan blank spot. Sementara dalam transportasi darat, umumnya hanya dikenal dua istilah, yaitu blind dan black spot," kata Jusri.