GridOto.com - Awas akan ditemui banyak titik di jalan tol mobil melawan arah selama momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Bukan melanggar lalu lintas, mereka memang mendapat diskresi dari pihak kepolisian.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, pihaknya memastikan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) terealisasi secara efektif melalui penguatan pemantauan lalu lintas secara real time, kesiapsiagaan sumber daya operasional, serta koordinasi intensif dengan Kepolisian dan Kementerian Perhubungan.
"Jasa Marga akan mengoptimalkan sistem pemantauan dan respons layanan operasional, termasuk melalui Jasamarga Integrated Digitalmap (JID), posko siaga, serta tim teknis di lapangan, agar kebijakan pembatasan angkutan barang berjalan efektif dan berdampak nyata terhadap keselamatan serta kelancaran perjalanan," ujar Rivan, (22/12/25) disitat dari Kompas.com.
Rivan menjelaskan, pelaku usaha angkutan barang, khususnya kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih serta kendaraan bermuatan tertentu, diimbau menyesuaikan jadwal operasional sesuai ketentuan agar tidak mengganggu arus lalu lintas umum.
Seperti diketahui, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang diberlakukan pada periode 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 22 Desember 2025 pukul 24.00 WIB.
Kemudian kembali diterapkan pada 23 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: 5 Ruas Tol Diprediksi Macet saat Nataru, Pemerintah Tak Berlakukan One Way atau Contraflow
Selanjutnya, sebagai upaya mengantisipasi kepadatan di titik-titik strategis jalan tol, rekayasa lalu lintas berupa contraflow akan diberlakukan sesuai diskresi Kepolisian dan kondisi di lapangan.
Adapun rencana penerapan contraflow dilakukan di beberapa titik, yakni:
1. Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 47–KM 70 arah Cikampek, pada 19, 23, dan 24 Desember 2025 pukul 06.00–14.00 WIB, serta 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025 pukul 06.00–14.00 WIB.
2. Arah Jakarta KM 70–KM 47 Jalan Tol Jakarta–Cikampek, pada 21, 26, 27, dan 28 Desember 2025 pukul 18.00–24.00 WIB, 29 Desember 2025 pukul 00.00–08.00 WIB, serta 1–4 Januari 2026 pukul 18.00–24.00 WIB.
3. Jalan Tol Jagorawi KM 21–KM 8 arah Jakarta, pada 21, 23, 24, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025 pukul 14.00–19.00 WIB, serta 2–4 Januari 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.
Selain itu, untuk memaksimalkan kapasitas jalan, seluruh pekerjaan konstruksi di sekitar ruas tol dihentikan sementara mulai 16 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.
"Penerapan sistem satu arah (one way) akan dilakukan bila diperlukan berdasarkan evaluasi arus lalu lintas per jam dan tingkat kepadatan. Seluruh kebijakan operasional akan dijalankan sesuai arahan Kepolisian dan ketentuan SKB," tandas Rivan.