GridOto.com - Heboh belakangan ini kabar tarif parkir selangit di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Namun ketika ditelusuri, lokasi yang jadi perbincangan di medsos tersebut ternyata sangat sempit, hanya cukup untuk sekitar tiga mobil.
Sehingga mustahil digunakan sebagai tempat parkir bus.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho, menegaskan bahwa isu penarikan tarif hingga Rp 400 ribu hanyalah hoaks.
Pihaknya bahkan sudah memanggil juru parkir yang disebut dalam unggahan itu.
"Kami ke lokasi untuk mencari orang-orang yang ada di postingan itu. Juru parkir yang di lokasi juga kami panggil siang ini. Ternyata memang tidak ada kejadian seperti yang ada di postingan itu," ungkap Haryono melansir TribunSolo (11/12/2025).
Isu tersebut pertama kali beredar melalui akun Instagram beritasolohariini.
Baca Juga: Rp 25.000 Wajar, Ternyata Parkir Swasta di Malioboro Boleh Pasang Tarif 5 Kali Lipat
Dalam unggahan itu disebutkan juru parkir memaksa menarik Rp100 ribu untuk mobil dan Rp400 ribu untuk bus rombongan.
Disebutkan pula, ada pengunjung yang mencoba membayar Rp 50 ribu namun dimarahi dan diusir.
Namun, fakta di lapangan berbeda. Lokasi yang ditunjukkan dalam foto hanya bisa menampung tiga mobil dan tidak memungkinkan untuk parkir bus.
"Kami cek lokasi itu hanya bisa dipakai parkir tiga mobil. Dan tidak bisa dipakai parkir bus," jelas Haryono.
Terpantau kini unggahan tersebut kini sudah dihapus oleh admin.
Meski begitu, tangkapan layarnya terlanjur menyebar luas di berbagai platform media sosial.
"Laporannya itu ternyata muncul di berbagai medsos bahkan sampai cegatan Jogja dan sebagainya. Tentu laporan palsu seperti ini merugikan pemerintah kota," terangnya.
Haryono menambahkan, selama libur Natal dan Tahun Baru, juru parkir liar memang kerap meresahkan pengunjung.
Untuk itu, pihaknya akan mendirikan posko khusus guna menindak setiap pelanggaran.
"Kami tidak anti kritik, masyarakat bisa melaporkan atau memviralkan pelanggaran parkir. Yang penting ada buktinya, ada pelanggarannya pasti akan kami tindak. Toh pelanggaran yang sudah-sudah kan langsung kami tindak lanjuti dengan sanksi tegas," tegasnya.