Semakin Banyak Duduk Santai, Aplikasi Sinar SIM Online Ada di 153 Satpas

Hendra - Selasa, 2 Desember 2025 | 16:00 WIB

Korps Lalu Lintas Polri telah resmi meluncurkan Smart SIM dan aplikasi SIM online. (Hendra - )

GridOto.com- Pemilik SIM yang hampir habis masa berlakunya sekarang makin dibikin nyaman. 

Sambil duduk dan ngopi, sekarang sudah ada 153 Satpas seluruh Indonesia yang terkoneksi dengan aplikasi perpanjangan SIM Online, SINAR (SIM Nasional Presisi).

Ditregident Korlantas Polri resmi mengoperasionalkan  layanan SINAR mulai 1 Desember 2025.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa jumlah Satpas layanan SINAR sebelumnya baru mencakup 54 Satpas.

Sejak 1 Desember 2025, Polri menambah 99 Satpas baru, sehingga total tersebar di 35 provinsi.

SINAR dirancang untuk memangkas proses birokrasi, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan kemudahan pengurusan perpanjangan SIM secara online.

Menurut Brigjen Wibowo, efisiensi proses pelayanan perpanjangan SIM, SINAR berhasil memangkas waktu pelayanan perpanjangan SIM.

"Dari rata-rata 60–90 menit menjadi kurang dari 15 melalui sistem digital.

Integrasi sistem dan penguatan basis data Ditregident Korlantas Polri secara berkelanjutan memperkuat integrasi basis data identitas, rekam jejak pengendara, serta fitur verifikasi biometrik untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan identitas.

Baca Juga: Diperpanjang Tiap 5 Tahun, Ini Sebab Masa Berlaku SIM di Indonesia Mustahil Seumur Hidup Seperti KTP

Penambahan 99 Satpas menurut Brigjen Wibowo sekaligus menegaskan komitmen Ditregident Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan perpanjangan SIM yang lebih merata dan berstandar digital.

Provinsi-provinsi dengan volume permohonan layanan perpanjangan SIM tinggi kini memperoleh akses lebih luas, sehingga distribusi pelayanan menjadi lebih proporsional dan efisien.

“Dengan percepatan implementasi aplikasi SINAR di 153 titik pelayanan Satpas, kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar,” tegas Brigjen Pol Wibowo.