Selain pajak kendaraan, Agus juga menaruh perhatian pada proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia menginginkan prosedurnya dapat dilakukan secara digital tanpa tatap muka, meskipun tetap harus memperhatikan aspek kompetensi pengemudi.
“Termasuk juga SIM. SIM juga demikian menggunakan Sinyal, jadi tidak ada pertemuan. Biarpun SIM ini menjadi catatan penting karena kompetensi SIM ini sangat berpengaruh kepada pengemudi yang berselamatkan,” ujar Agus.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa uji praktik dan teori tetap wajib dilakukan karena menyangkut keselamatan berkendara.
“Jadi aspek-aspek yang memang baik, itu aspek praktik dan teori ini harus dilalui karena untuk mengendarai kendaraan,” katanya.