Kuota Lebih Gendut, Pemerintah Obral Diskon Moda Transportasi Sampai Mudik Gratis Nataru 2025/2026

Irsyaad W - Jumat, 28 November 2025 | 08:19 WIB

Mudik gratis dari kemenhub (Irsyaad W - )

Selain oleh pemerintah pusat, program mudik gratis juga akan digelar oleh sejumlah BUMN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jumlahnya tentu akan kita umumkan secara resmi karena saya juga yakin selain dilaksanakan oleh pemerintah, teman-teman dari BUMN juga akan melakukan yang sama termasuk dari Gubernur DKI Jakarta akan melaksanakan yang sama," papar Sunanta.

"Tapi jumlahnya pasti akan lebih banyak dibandingkan tahun yang lalu," terang Suntana.

Sebagai info, pada Nataru 2024, program mudik gratis Kemenhub menyediakan kapasitas total 38.772 penumpang dan 2.320 unit motor melalui moda bus, kapal laut, dan kereta api.

2. Diskon Tarif Transportasi Nataru 2025/2026

Kemenhub
Ilustrasi Mudik Gratis

Dilansir dari laman Kementerian Perhubungan, sebelumnya, pemerintah juga mengeluarkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi untuk masa libur Nataru 2025/2026.

"Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sebagai langkah nyata untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan rakyat terlayani dengan baik selama arus Nataru ini," kata Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dikutip dari Kompas.com.

Stimulus ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.

Baca Juga: Nataru Belum Siap, Tol Japek II Selatan Baru Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2026

SKB ini menugaskan BUMN sektor transportasi memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.

Diskon tarif Nataru berlaku serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01.

Untuk angkutan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sedangkan untuk angkutan laut berlaku mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 menyesuaikan kebutuhan operasional pelayaran.

Berikut ini besaran diskon untuk setiap angkutan moda transportasi.

- Angkutan udara: diskon tiket pesawat sebesar 13–14 persen sejak akhir Oktober 2025.

- Kereta api: diskon 30 persen untuk tiket kereta ekonomi komersial.

- Angkutan laut: diskon 20 persen dari tarif dasar, setara potongan 16–18 persen dari total harga tiket.

- Penyeberangan: diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, setara potongan rata-rata 19 persen dari tarif terpadu.