GridOto.com - Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan belum bisa dibuka saat libur Natal 2025 dan Tahun baru 2026 (Nataru)
Namun, saat lebaran 2026 dipastikan sudah siap dilintasi pemudik
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilan Oktavian memastikan, Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan bisa beroperasi fungsional pada periode Lebaran 2026 mendatang.
Maka dari itu, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, tengah menangani longsor dan menyelesaikan beberapa konstruksi pendukung.
Setelah seluruh penanganan teknis dan evaluasi selesai, Tol Japek II Selatan dapat segera dibuka secara bertahap untuk memperkuat konektivitas wilayah selatan Jawa Barat, serta memperlancar perjalanan dari Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya.
Wilan mengungkapkan, ruas jalan tol sepanjang 62 kilometer itu belum dapat difungsionalkan untuk mendukung arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Keputusan ini diambil karena saat ini pelaksana proyek masih fokus melakukan penanganan terhadap sejumlah titik longsor yang terjadi di beberapa segmen trase tol tersebut.
Baca Juga: Tol Japek II Selatan Belum Bersahabat, Libur Natal dan Tahun Baru 2026 Belum Bisa Dilewati
"Keselamatan dan kesiapan infrastruktur menjadi prioritas utama sebelum jalan tol dioperasikan. Sehingga, untuk musim mudik Nataru tahun ini Japek II Selatan belum dapat difungsionalkan," ujar Wilan Oktavian, (11/11/25) mengutip Kompas.com.
Meski begitu, BPJT memastikan, kapasitas ruas Tol Japek eksisting dan Tol Japek Elevated (Layang) masih mencukupi untuk menampung volume lalu lintas (lalin) selama periode mudik dan balik.
Berbagai langkah manajemen lalu lintas juga telah disiapkan bersama pihak kepolisian, Jasa Marga, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
"Volume lalu lintas (lalin) saat ini masih dapat terlayani dengan baik oleh Japek eksisting dan Japek elevated. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar pelayanan tetap optimal bagi masyarakat," tutup dia.