GridOto.com - PT Kreta Api Indonesia (KAI) buka layanan Angkutan Motor Gratis (Motis) di libur akhir tahun Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini.
Untuk tanggal dibukanya pendaftaran sudah menunggu hitungan hari.
Direktur Utama, KAI Bobby Rasyidin menjelaskan, Motis merupakan layanan yang diberikan KAI bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Program Motis bertujuan untuk membantu penumpang mengirimkan motor menggunakan kereta api secara gratis.
Dengan demikian, perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.
"Kapasitasnya 5.568 unit motor dan 12.720 penumpang," kata Bobby dalam Press Conference Angkutan Nataru 2025/2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, (25/11/25) melansir Kompas.com.
Bobby mengungkapkan, masa angkutan Motis Nataru 2025/2026 adalah selama 12 hari, yakni pada 23 sampai 30 Desember 2025 dan 2 sampai 5 Januari 2026.
Baca Juga: Tol Japek II Selatan Belum Bersahabat, Libur Natal dan Tahun Baru 2026 Belum Bisa Dilewati
"Pendaftarannya kita buka di 1 Desember sampai dengan 4 Januari 2026," ujar Bobby.
Lokasi Motis Nataru 2025/2026 berada di 13 stasiun, yakni:
1. Stasiun Jakarta Gudang,
2. Stasiun Tangerang,
3. Stasiun Bekasi,
4. Stasiun Depok Baru,
5. Stasiun Cirebon Prujakan,
6. Stasiun Tegal,
7. Stasiun Pekalongan,
8. Stasiun Semarang Tawang,
9. Stasiun Purwokerto,
10. Stasiun Kebumen,
11. Stasiun Kutoarjo,
12. Stasiun Lempuyangan, dan
13. Stasiun Purwosari.
Adapun Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, dan Stasiun Depok Baru adalah stasiun pengumpan.
Sebagai informasi, tujuan Motis adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan motor jarak jauh dan memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman dan efisien.
Syarat mendaftar Motis dikutip dari laman resmi DJKA Kemenhub, berikut beberapa ketentuan mendaftar Motis.
1. Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
2. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya
Syarat pendaftaran peserta Motis:
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Pakai Bus, Pahami Kode Sopir Ini Pertanda Ada Copet
a. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian tiket kereta api untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
d. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
e. Motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
f. Pada saat penyerahan motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
g. Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
h. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
i. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
j. Kode booking tiket kereta api akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
k. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas Motis 2025.
l. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.