Enam Matel Dipaksa Tiarap di Markas Sendiri, Kaitan Gasak Motor Modus Cicilan Nunggak

Ferdian - Sabtu, 22 November 2025 | 15:00 WIB

Enam mata elang dibekuk polisi usai curi motor dengan modus leasing (Ferdian - )

GridOto.com - Total ada 6 mata elang dibuat tiarap oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ini setelah polisi menggerebek markas debt collector atau mata elang (matel) tersebut di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur (12/11/2025).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penggerebekan dilakukan usai adanya laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para matel.

Melansir kompas.com, Abdul menjelaskan kalau para matel mulanya memberhentikan korban dengan dalih mendapatkan tugas dari leasing untuk menagih cicilan motor korban.

Mereka menuduh korban menunggak pembayaran dan diminta untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Salah satu matel lalu meminta korban untuk mengikuti mereka ke kantor.

Namun, korban tak boleh membawa kendaraannya sendiri, korban diminta menyerahkan kunci motor dan STNK kepada pelaku.

Di tengah jalan, matel yang membonceng korban sengaja menjatuhkan STNK.

Korban kemudian diminta turun untuk mengambil STNK yang jatuh.

Ketika korban turun, para matel langsung tancap gas meninggalkan korban seorang diri.

Baca Juga: Komplotan Maling Nyamar Mata Elang Digulung Polisi, Begini Cara Bikin Target Percaya