GridOto.com - Razia Operasi Zebra 2025 digelar di seluruh Indonesia, tak terkecuali provinsi Jambi.
Bertajuk Operasi Zebra Siginjai 2025 yang dimulai dari 17-30 November 2025.
Operasi lalu lintas ini akan dilakukan diseluruh wilayah Polda Jambi, mulai kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Tebo.
Lalu Bungo, Kerinci, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Dalam razia ini, Polisi mengincar delapan pelanggaran utama dengan denda tilang tertinggi Rp 1 juta.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Meski penindakan dilakukan 95 persen lewat ETLE dan 5 persen manual, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi.
Baca Juga: Warga Medan Waspada, Berikut Prediksi Lokasi dan Jam Razia Operasi Zebra Toba 2025
Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.
Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra Siginjai 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.