GridOto.com - Warga Medan, Sumatera Utara waspada, Polisi tengah menggelar razia Operasi Zebra Toba 2025 mulai 17-30 November 2025.
Fokusnya tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif dan humanis kepada para pengendara.
Polisi memberikan teguran simpatik bagi pelanggaran ringan yang tidak memiliki unsur kesengajaan, sebagai bagian dari misi membangun budaya berkendara yang aman dan beradab.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pentingnya integritas seluruh personel yang diturunkan dalam operasi ini.
"Hindari pelanggaran sekecil apa pun dalam pelaksanaan operasi. Ingat, bahwa personel Polda Sumut adalah pelayan masyarakat. Mari layani masyarakat dengan sebaik mungkin secara humanis dan bertanggung jawab," ujarnya dikutip dari Tribun-Medan.com.
Dalam kegiatan Operasi Zebra Toba 2025, ada pola pengawasan terjadwal, baik pagi, malam, maupun dini hari.
Lantas di mana saja lokasi dan jam razia Operasi Zebra Toba 2025 di kota Medan?
Baca Juga: Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra 2025 di Kota Bandung, Diduga Berada di 20 Titik Ini
Satlantas Polrestabes Medan mengidentifikasi sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan dan riwayat pelanggaran.
Beberapa titik razia potensial di Medan antara lain:
1. Jalan Pancing
2. Jalan Sisingamangaraja (terutama simpang Jalan Halat dan simpang Jalan Juanda)
3. Jalan Brigjen Katamso
4. Jalan Setia Budi
5. Jalan Jawa
Selain itu, kawasan Medan Amplas turut menjadi fokus pengawasan, khususnya area sekitar Jalan Sisingamangaraja yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Razia akan dilakukan dalam tiga sesi, yaitu:
Sesi pagi: 06.00–12.00 WIB
Sesi malam: 18.00–24.00 WIB
Sesi dini hari khusus: 03.00–05.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra 2025 di Tangerang, Diperkirakan di Sembilan Lokasi Ini
Pengendara diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mengikuti rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan.
Sebagai tambahan informasi, dalam Operasi Zebra Toba 2025 ada delapan pelanggaran yang menjadi target utama penindakan, sebagai berikut:
1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
2. Tidak memakai helm SNI
3. Melanggar rambu atau marka jalan
4. Melanggar lampu APILL
5. Menggunakan ponsel saat berkendara
6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7. Balap liar
8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.