Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan dan riwayat pelanggaran.
Beberapa titik razia potensial di Medan antara lain:
1. Jalan Pancing
2. Jalan Sisingamangaraja (terutama simpang Jalan Halat dan simpang Jalan Juanda)
3. Jalan Brigjen Katamso
4. Jalan Setia Budi
5. Jalan Jawa
Selain itu, kawasan Medan Amplas turut menjadi fokus pengawasan, khususnya area sekitar Jalan Sisingamangaraja yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Razia akan dilakukan dalam tiga sesi, yaitu:
Sesi pagi: 06.00–12.00 WIB
Sesi malam: 18.00–24.00 WIB
Sesi dini hari khusus: 03.00–05.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra 2025 di Tangerang, Diperkirakan di Sembilan Lokasi Ini
Pengendara diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mengikuti rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan.
Sebagai tambahan informasi, dalam Operasi Zebra Toba 2025 ada delapan pelanggaran yang menjadi target utama penindakan, sebagai berikut:
1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
2. Tidak memakai helm SNI
3. Melanggar rambu atau marka jalan
4. Melanggar lampu APILL
5. Menggunakan ponsel saat berkendara
6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7. Balap liar
8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.