GridOto.com - Warga Sukabumi, Jawa Barat baru saja mendapat teror maling motor ala setan.
Lantaran aksinya begitu cepat, baru 5 detik motor bisa lenyap tanpa bekas.
Beruntungnya, lima orang pelaku dan penadahnya berhasil diringkus Polres Sukabumi Kota.
Para pelaku yang berdomisili di Sukabumi dan Cianjur diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Oktober 2025.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan para pelaku telah melakukan aksi sebanyak empat belas aksi pencurian motor di wilayah Kecamatan Cisaat, Cikole, dan Citamiang.
"(Dari) lima orang tersangka, dua di antaranya merupakan pelaku utama pencurian dengan status residivis, sementara 3 lainnya diduga sebagai penadah kendaraan curian tersebut," kata Rita saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, (18/11/25) menukil Kompas.com.
Dua pelaku utama adalah N (36) warga Kecamatan Nagrak dan D (44) asal Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Mereka ditangkap pada 28 Oktober.
Baca Juga: Jakarta Timur Darurat Maling Motor, Sebulan Dua Kali Kejadian di Wilayah Ini
Sementara tiga penadah, yakni U (44), A (43), dan K (38), merupakan warga Kabupaten Cianjur.
"Para pelaku merusak rumah kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir menggunakan kunci leter T, hingga kendaraan tersebut dapat dinyalakan dan dibawa kabur," ujar Rita.
"Terhadap para pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Pasal 481 KUHP tentang pertolongan jahat atau tadah ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara dan pasal 480 pertolongan jahat atau tadah ancaman pidana hingga empat tahun penjara," paparnya.
Kanit Jatanras Ipda Budi Bachtiar mengatakan motor curian tersebut dibawa ke wilayah Cianjur Selatan dan diperjualbelikan.
"Itu kurang lebih lima detik itu (motor,-red) sudah bisa diambil oleh pelaku. (Mereka menjual motor,-red) sekitar Rp 3.000.000 atau bervariasi tergantung bagus tidaknya kendaraan," terang Rita.
"Biasanya dijual lagi ke wilayah Cianjur Selatan, ini sebagian besar di Cianjur Selatan kita sita amankan barang buktinya," kata Budi.