GridOto.com - Razia Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Timur menjaring banyak pelanggaran motor tanpa pelat nomor.
Hal ini ditemui saat petugas menggelar razia di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di kawasan Traffic Light Halim, Jakarta Timur, (19/11/25).
Petugas menemukan banyak motor yang sengaja mencopot pelat nomor belakang. Bahkan sebagian melepas pelat nomor depan juga.
Alasan para pelanggar pun beragam, mulai dari hilang, jatuh, hingga ikatan dudukan pelat yang diklaim sudah kendur sehingga pelat terlepas sendiri.
Namun pengendaranya masih lolos dari tilang Polisi. Kok bisa?
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Budi Lestari, mengatakan alasan tidak menindak tilang pelanggara yang melepas pelat nomor motor tersebut.
Ia mengatakan, operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif.
Baca Juga: Pelanggaran Ini Ditemui saat Operasi Zebra 2025 di Jakarta Barat, Modus Pakai Stiker dan Masker
Edukasi didahulukan, meskipun jumlah pelanggar tanpa pelat nomor terbilang cukup tinggi.
"Iya (pelanggaran paling banyak tidak pakai TNKB). Motor tanpa TNKB masih banyak. Biasanya mereka pada takut ter-capture ETLE," papar Budi, (19/11/25) menukil Kompas.com.
Menurutnya, sebagian pengendara mencoba mengelabui kamera tilang elektronik dengan melepas salah satu pelat nomor.
"Jadi menyiasatinya dengan memasang pelat nomor di salah satunya, belakang dicopot, atau ada yang depan dicopot. Salah satu trik pengguna jalan, terutama pengendara motor," terangnya.
Meski begitu, dalam razia ini polisi belum langsung memberlakukan tilang konvensional.
Para pelanggar lebih dulu diberikan teguran agar mereka mau memperbaiki pelanggarannya.
"Kami edukasi kepada mereka. Kami minta agar dipasang dulu, tapi STNK kami tahan. Nanti dia balik lagi, kami tunggu. Enggak apa-apa, supaya ada efek jera, biar dipatuhi," ujarnya.
Polisi berharap pendekatan edukatif ini dapat menumbuhkan kesadaran pemotor untuk kembali mematuhi aturan, terlebih TNKB adalah identitas kendaraan yang sangat penting untuk keselamatan dan keamanan di jalan raya.
Jika pelanggaran terus terjadi, bukan tidak mungkin tindakan tegas berupa tilang manual akan diterapkan.