GridOto.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas umum.
Bahkan pihak kepolisian menargetkan penggunaan pelat nomor diplomatik, pelat nomor dinas militer, serta pelat-pelat khusus lain yang diduga banyak disalahgunakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Mobile akan dimaksimalkan guna menangkap pelanggaran, terutama kendaraan roda dua yang kerap melepas pelat nomor belakang untuk menghindari penindakan.
“Untuk ETLE Mobile juga kita masifkan untuk meng-capture depan dan belakang. Ini untuk menyasar fenomena pelanggaran tanpa TNKB, khususnya roda dua yang bagian belakangnya dicopot karena ada kecenderungan menghindari tangkapan ETLE,” ujar Komarudin di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).
Selain pelanggaran umum, Operasi Zebra tahun ini juga menaruh perhatian pada penyalahgunaan pelat nomor diplomatik (CD) yang sebelumnya pernah dilaporkan oleh sejumlah kedutaan asing.
Menurut Komarudin, beberapa kedutaan mendapati pelat CD digunakan oleh kendaraan yang tidak terkait dengan staf diplomatik.
“Kenapa tahun ini Operasi Zebra juga menyasar pelat nomor diplomatik? Karena beberapa tahun lalu kami mendapatkan surat dari kedutaan yang menemukan adanya pelat-pelat CD digunakan kendaraan yang bukan milik staf kedutaan,” katanya.
Tak hanya pelat diplomatik, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan Propam dan Puspom TNI untuk menindak penyalahgunaan pelat dinas maupun pelat rahasia, seperti pelat ZZ, H, dan R.
Baca Juga: Tak Ada Teguran Lisan, Pelanggaran Ini Langsung Ditindak Tilang Operasi Zebra 2025
“Ada juga atensi dari Puspom TNI soal penggunaan pelat yang disalahgunakan. Untuk itu, ini akan kami sasar bersama Propam dan Puspom TNI. Pelat nomor rahasia seperti ZZ, H, dan R atau sebagainya akan kami lakukan penindakan karena diduga banyak disalahgunakan oleh kendaraan yang tidak semestinya,” tegas Komarudin.
Operasi Zebra Jaya 2025 digelar untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus memastikan penggunaan pelat nomor sesuai ketentuan demi keamanan dan kepastian hukum di jalan raya.