Biaya Balik Nama Mobil dan Motor Bekas Digratiskan, Tapi Biaya ini Tetap Harus Disetor

Ferdian - Jumat, 14 November 2025 | 19:18 WIB

Proses cek fisik mobil di Samsat untuk pengurusan mutasi balik nama antar provinsi

1. STNK Kendaraan roda 2 atau 3: Rp 100.000 Kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 200.000

2. TNKB (Pelat Nomor) Kendaraan roda 2 atau 3: Rp 60.000 Kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000

3. BPKB Kendaraan roda 2 atau 3: Rp 225.000 Kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000

4. Cek fisik kendaraan Sekitar Rp 25.000 untuk semua jenis kendaraan

5. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Besarnya PKB dan SWDKLLJ menyesuaikan jenis dan merek kendaraan, sementara pajak tahunan dapat sama atau bahkan berkurang seiring bertambahnya usia kendaraan.

YANG LAINNYA