Tiga Oknum TNI Peras Sopir Mobil Rp 30 Juta, Beraksi Ngaku Anggota Polisi

Irsyaad W - Selasa, 11 November 2025 | 14:30 WIB

Ilustrasi TNI (Irsyaad W - )

GridOto.com - Perilaku tiga oknum TNI berikut ini tidak patut dicontoh.

Mereka bersekongkol memeras sopir mobil angkutan daerah sebesar Rp 30 juta.

Saat beraksi, ketiganya mengaku sebagai anggota Polisi dan menangkap calon tenaga kerja indonesia (TKI).

Dua warga sipil telah diamankan polisi, sementara tiga oknum TNI diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), (10/11/25).

Korban berinisial AI (20), sopir angkutan dari Kabupaten Bulukumba menuju Barru.

Ia dihentikan dua pelaku di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, (7/11/25).

Lantas para pelaku menanyakan penumpang yang dibawa AI, dan ia menyebut para penumpang akan ke Kalimantan dan selanjutnya ke Malaysia untuk bekerja sebagai TKI.

Baca Juga: Anggota TNI Jadi Sasaran Tikam Kang Parkir di Kendari, Dishub Angkat Bicara

Kedua pelaku lalu mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Korban kemudian dibawa ke sebuah posko salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Swadaya, Sungguminasa.