GridOto.com - Polisi beberkan tips menghadapi debt collector yang mengambil paksa kendaraan di jalan.
Tips dari Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto diberikan usai seorang ibu yang tengah memboncengi dua anak perempuannya diadang oleh debt collector di ruas Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur (25/10/2025).
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada oknum debt kolektor yang menarik atau semena-mena di jalan, harap segera melaporkan ke Polsek Pulogadung,” kata Suroto saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).
Selain itu, warga juga bisa menghubungi layanan darurat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
“Atau meminta tolong kepada sesama pengendara supaya meminta bantuan sehingga nanti bisa mem-backup bahwa motornya diambil paksa,” tegasnya.
Di sisi lain, perwira menengah Polri itu meminta debt collector agar tidak bertindak semena-mena terhadap warga di jalan raya.
“Kan ada alamat jelas, apabila alamat jelas, lebih baik didatangi ke kediamannya untuk diambil dengan data, surat-surat dari leasing itu lengkap, sehingga tidak terjadi miss komunikasi di jalan atau mengganggu perjalanan orang lain,” tegasnyaa.
Baca Juga: Bikin Takut, 6 Debt Collector yang Hentikan Pengendara NMAX di Jakbar Diburu Polisi
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi pengadangan yang dilakukan beberapa debt collector di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lbj_jakarta, sepeda motor yang hendak diambil oleh debt collector tersebut dikendarai oleh seorang ibu yang membonceng dua anak perempuannya.