GridOto.com - Seorang pria berinisial A (33) pindah tempat tidur usai berurusan dengan polisi perkara aksi liciknya.
Ia menipu korbannya berinisial S (43) perkara gadai Toyota Avanza.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan kasus ini bermula pada 10 Oktober 2025.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban.
Pelaku mengenal korban dari temannya.
"Pelaku datang ke rumah korban menawari gadai Toyota Avanza seolah-olah miliknya dengan nominal Rp 25 juta dalam jangka waktu dua bulan," kata Bambang melansir SuryaMalang (21/10/2025).
Usai mendapatkan tawaran dari pelaku, korban pun tergiur.
Ia memberikan jumlah uang gadai yang sesuai dengan yang disebutkan oleh pelaku.
Baca Juga: Toyota Avanza Ludes Jadi Bangkai, Petaka Kabel Audio Cium Uap Pertalite
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali meminta tambahan uang ke korban Rp 7,5 juta.