GridOto.com - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang terpasang di jalan sering kali hidup dengan tanda flash berkedip.
Kalau diperhatikan, jumlah kedipan dari lampu flash bisa lebih dari sekali untuk satu kendaraan.
Mengenai penyebabnya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho lebih dulu menepis stigma kamera ETLE hanya memotret kendaraan di jalan, tetapi pelanggarannya tidak benar-benar diproses tidaklah benar.
Menurut dia, proses cara kerja sistem ETLE tidak sesederhana yang dipikirkan.
Kamera ETLE tidak sekadar memotret pelanggaran lalu lintas, tetapi melalui proses validasi dan verifikasi yang ketat agar bukti yang diteruskan ke tilang digital benar-benar akurat.
"Proses kerja ETLE itu, di samping perangkat ETLE itu juga ada 'blip'. Supaya nanti pada saat ter-capture (tertangkap kamera), apakah pada saat validasi itu terlihat atau tidak. Kadang-kadang kan buram, kadang-kadang jelas," ujar Agus di lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan, (9/10/25) menukil Kompas.com.
Setelah capture dilakukan oleh kamera ETLE, setiap gambar akan diperiksa secara teliti.
Baca Juga: Gelisah Tilang Elektronik Salah Alamat, Pejabat Polda Metro Jaya Bilang Begini
Sistem akan menandai gambar yang buram atau tidak jelas agar tidak langsung digunakan sebagai bukti.