Matel Tantang Polisi saat Sedang Tarik Sigra Secara Paksa, Mau Dihajar Kalau Tak Berseragam

Ferdian - Minggu, 5 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Seorang debt collector yang tantang polisi saat sedang melakukan penarikan Daihatsu Sigra di Tangerang berakhir ditangkap (Ferdian - )

Keributan semakin memanas hingga akhirnya para terduga debt collector melarikan diri menggunakan mobil dan motor.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Tak lama seorang debt collector berinisial L (38) yang menantang polisi akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, L sehari-hari bekerja sebagai debt collector.

Namun, polisi belum bisa memastikan kapan pastinya profesi tersebut dijalankan oleh L.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan," imbuh Wira.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis tentang perbuatan memaksa dengan kekerasan atau ancaman, perlawanan terhadap aparat negara, hingga menghalangi perintah pejabat yang berwenang.

"Dengan persangkaan Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 216 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ucap Wira.