GridOto.com - Belum lama ini sedang ramai di media sosial, Sule komedian terkenal kena tilang Dishub karena Toyota Hilux yang dikemudikannya tak punya KIR.
Video tersebut ramai menjadi perbincangan lantaran tak semua paham kalau Hilux yang merupakan mobil double cabin termasuk ke dalam kendaraan niaga.
Melansir akun TikTok @qinoy_81 kejadian tersebut terjadi pada Kamis (25/9/2025).
Penilangan dilakukan oleh petugas Operasi Lintas Jaya.
Sekadar info, KIR adalah rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda kalau kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhammad Eko mengatakan kendaraan yang wajib untuk melakukan pendaftaran uji KIR adalah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang orang dan barang.
“(Toyota HIlux) wajib punya KIR karena kendaraan tersebut merupakan pikap double cabin yang bisa mengangkut orang dan barang,” ucap Eko melansir Kompas.com (26/9/2025).
Melansir laman resmi Dinas Perhubungan Bangkalan, berikut ini kendaraan yang wajib mengikuti uji KIR adalah:
1. Taxi
2. Mobil sewa