Fitur ABS di Sepeda Motor Sudah ‘Seragam’ di Luar Negeri, Bagaimana Kabar Indonesia?

Yasmin FE - Kamis, 25 September 2025 | 20:22 WIB

Ilustrasi rem ABS pada motor (Yasmin FE - )

GridOto.com -  Sebagai negara dengan pengguna motor lebih dari 100 juta unit pada 2024, Indonesia masih belum memiliki standar keselamatan bagi penggunanya. 

Berbeda dengan India, negara dengan pengguna motor terbesar di dunia tersebut, pada Januari 2026 akan mewajibkan fitur Anti-lock Braking System (ABS) pada semua kendaraan baru roda dua, termasuk scooter dan juga sepeda motor.

Beberapa negara Asia Tenggara pun telah memiliki aturan keselamatan yang serupa. Thailand, misalnya, negara ini telah menetapkan keharusan pemasangan rem ABS untuk semua model motor baru berkapasitas di atas 125 pada 2024.

Malaysia juga menerapkan kebijakan serupa bagi motor berkapasitas 150 cc ke atas mulai 1 Januari 2025.

Terbaru, muncul pemberitaan bahwa seluruh sepeda motor baru di Singapura yang terdaftar per 1 April 2027 wajib dilengkapi sistem rem ABS.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Land Transport Authority (LTA) tersebut lahir setelah melakukan konsultasi dengan pelaku industri otomotif. Tujuannya, meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

LTA memberikan masa transisi 18 bulan bagi produsen dan dealer untuk menghabiskan stok model lama serta mulai memasukkan model ber-ABS kepada populasi motor baru mereka.

Dengan regulasi baru tersebut, Singapura menjadi negara ASEAN pertama yang mewajibkan ABS pada semua sepeda motor baru. 

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di masa mendatang.

Baca Juga: Area Pameran IIMS 2026 Makin Lega, Industri Aksesori dan Aftermarket Dapat Area Khusus

Apa itu ABS?

Secara sederhana, ABS adalah teknologi keselamatan yang mencegah roda kendaraan terkunci saat pengendara mengerem mendadak atau keras.

Sistem ini bekerja dengan mengatur tekanan rem secara otomatis agar roda tidak berhenti berputar tiba-tiba, sehingga motor tetap stabil dan tidak tergelincir ketika pengereman darurat.

Dengan kata lain, ABS membantu pengendara mempertahankan kendali arah saat harus mengerem mendadak. Kemampuan ini merupakan faktor yang krusial untuk mencegah kecelakaan di jalan.

Manfaat ABS terhadap keselamatan lalu lintas didukung oleh data global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan tahun 2020 menyebutkan bahwa sepeda motor yang dilengkapi ABS memiliki tingkat kecelakaan fatal sekitar 37 persen lebih rendah dibanding motor tanpa ABS.

Angka penurunan risiko yang signifikan ini menunjukkan efektivitas ABS sebagai fitur pengaman, karena mampu mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan berakibat fatal.

Baca Juga: Hati-hati, Pastikan Part Kecil Ini Tidak Rusak Saat Bersihkan Injektor Motor Bekas 

Bagaimana nasib aturan ABS di Indonesia?

Seperti dijelaskan sebelumnya, Indonesia hingga kini belum memiliki peraturan yang mewajibkan penggunaan ABS pada sepeda motor.

Penerapan fitur keselamatan ini masih bersifat opsional. Umumnya fitur ini hanya hadir di model-model motor tertentu, seperti segmen premium atau motor berkapasitas besar.

Belum ada regulasi yang mengharuskan pabrikan menyematkan ABS di setiap sepeda motor baru yang dijual di Indonesia.

Padahal, sepeda motor merupakan penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas di Tanah Air.

Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa hingga awal Agustus 2024 telah terjadi 79.220 kasus kecelakaan lalu lintas, dan sekitar 76 persen diantaranya melibatkan kendaraan roda dua (sepeda motor).

Angka dominasi motor yang tinggi ini mencerminkan tingginya risiko kecelakaan bagi pengendara sepeda motor di Indonesia.

Melihat fakta tersebut, keberadaan ABS menjadi sangat relevan untuk mencegah insiden fatal akibat pengereman mendadak.

Tidak sedikit kecelakaan terjadi ketika pengendara terpaksa mengerem mendadak, roda terkunci, lalu motor kehilangan kendali dan tergelincir.

Korlantas Polri bahkan mencatat sekitar 44 persen angka kecelakaan terkait dengan kegagalan fungsi rem, situasi yang dapat diantisipasi dengan bantuan ABS.

Di sinilah sistem ABS berperan. Teknologi ini mencegah roda mengunci saat rem ditekan kuat, sehingga motor tetap stabil dan pengendara masih bisa mengarahkan kendaraan untuk menghindari tabrakan

Menyadari pentingnya peran ABS, pihak Korlantas Polri telah mengusulkan agar fitur keselamatan seperti ABS diadopsi ke dalam revisi regulasi kendaraan bermotor yang tengah disusun pemerintah

Langkah ini diharapkan menjadi upaya proaktif untuk menekan tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia.

Pada akhirnya, berbagai fakta di atas menegaskan bahwa penerapan rem ABS pada sepeda motor berpotensi besar menyelamatkan nyawa di jalan raya.

Sudah saatnya Indonesia mengejar ketertinggalan tersebut dengan segera mewajibkan fitur rem ABS pada sepeda motor.

Dengan demikian, keselamatan pengendara di jalan raya dapat meningkat dan angka kecelakaan fatal bisa ditekan di masa mendatang.