Pengguna Strobo dan Sirene Ilegal Belum Akan Ditilang, Kakorlantas Ungkap Alasannya

Irsyaad W - Selasa, 23 September 2025 | 14:00 WIB

Polisi merazia kendaraan yang menggunakan lampu strobo berwarna biru (Irsyaad W - )

Jenderal Polisi bintang dua itu mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi aturan penggunaan strobo dan sirene.

Korlantas Polri bahkan akan meminta masukan dari pakar untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib.

"Kami juga akan melibatkan masyarakat, kami akan melibatkan pakar untuk berdiskusi," tutur Agus.

Menurut Agus, pihaknya juga menerima laporan terkait penggunaan strobo dan sirene setiap saat.

Pihaknya mengikuti perkembangan aspirasi masyarakat, termasuk suara generasi Z yang mengeluhkan penggunaan perangkat tersebut di jalanan.

"Jadi kami tahu itu dan kami akan melakukan evaluasi," kata Agus.

"Dan kami mengimbau dengan rendah hati agar supaya masyarakat juga ikut tertib bersama-sama," tambahnya.