Diprotes Penggunaan Strobo dan Sirine Tot Tot Wuk Wuk, TNI Janji Tertibkan Internal

Irsyaad W - Selasa, 23 September 2025 | 10:00 WIB

Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Danpuspom TNI (Irsyaad W - )

GridOto.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI janji terbitkan internal terkait penggunaan strobo dan sirine 'tot tot wuk wuk'.

Hal ini dikatakan oleh Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto di Monas, Jakarta, (22/9/25) kemarin.

Menurut Yusri, TNI akan segera menertibkan penggunaan alat pengingat tersebut di internal TNI.

"Kami sudah menyampaikan pada masing-masing Danpuspom angkatan untuk menertibkan itu, terutama suara ini. Kadang-kadang cukup mengganggu dan memancing emosi. Kita akan menertibkan itu," tegas Yusri disitat dari Kompas.com.

Yusri mengingatkan penggunaan strobo dan sirene diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Berdasarkan undang-undang tersebut, strobo hanya boleh digunakan oleh ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan jenazah, dan kendaraan pengawal yang sah.

"Jadi kemarin juga Bapak Panglima sudah memberikan statement. Bapak Panglima sendiri tidak menggunakan itu, jadi mari kita contoh. Kita sesuai dengan aturan saja ya. Biar lebih enak," tambah Yusri.

Baca Juga: Sorry Manusia Sok Penting, Gerakan Sipil Tolak Sirene dan Strobo Mulai Gencar di Jalan

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyentil pejabat yang menggunakan strobo dan sirene untuk mempercepat perjalanan mereka.

Soedeson menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di jalan raya dan meminta agar pejabat tidak merasa memiliki hak istimewa.