Alasannya sederhana, ia ingin tetap nyaman tanpa gangguan suara bising serta menghargai pengguna jalan lainnya.
"Saya juga mengarahkan pengawal saya untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain. Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo," ungkapnya.
Selain itu, Ia menekankan dirinya sering mematuhi aturan lalu lintas.
Misalnya, ketika lampu lalu lintas berwarna merah, kendaraan iring-iringan yang bersamanya juga turut berhenti.
"Saya kalau lampu merah saya berhenti. Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan," jelas Agus.
Baca Juga: Sorry Manusia Sok Penting, Gerakan Sipil Tolak Sirene dan Strobo Mulai Gencar di Jalan
Agus menegaskan penggunaan lampu strobo maupun sirene hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat.
Ia mencontohkan ketika kendaraan harus segera tiba di lokasi penting untuk memberikan bantuan, atau ketika ada ambulans maupun mobil pemadam kebakaran yang harus diprioritaskan.
"Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat. Membutuhkan bantuan atau mungkin kita juga seperti ambulans. Ambulans kita dahulukan, kemudian pemadam kebakaran," tuturnya.
Diketahui, Gerakan sosial bernama 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' belakangan ramai di media sosial.