Kontrakan itu dihuni lima terduga pelaku.
Sebagian kamar dipakai untuk tempat tinggal, sementara satu ruangan besar dijadikan gudang penyimpanan motor curian.
"Dia kan ngontrak, ada satu kamar besar dibikin buat gudang, kondisinya terkunci rapat jadi kalau orang lewat dipikir kamar padahal isinya motor (curian,-red) semua," beber Zein.
"Sebelahnya tempat kumpul mereka tidur istirahat,” tutur Zein.
Para pelaku juga membayar sewa kontrakan agar terlihat seperti warga biasa dan aktivitas mereka tidak menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Tipu Ketua RT Jadi Bengkel, Kontrakan di Ciracas Ternyata Gudang Motor-motor Haram
Zein mengungkapkan, komplotan ini mampu mencuri hingga belasan motor dalam sehari.
"Kurang lebih setiap hari itu 10 motor dari kelima pelaku ini, per pasangan itu bisa metik hasil tiga (motor curian)," ucapnya.
Kelima pelaku disebut kerap beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta, bukan hanya di Matraman.
"Jadi dia beraksi enggak di sekitaran Jakarta Timur atau Matraman. Kalau tinggal memang di Matraman, tapi kalau untuk TKP sementara ini kita baru dapat tiga wilayah, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur,” kata Zein.
Para pelaku biasanya beroperasi berpasangan dengan peran yang bergantian, baik sebagai eksekutor maupun joki.
Mereka menggunakan kunci T untuk membobol lubang kunci motor yang terkunci setang.
"Sekarang kita lagi dalami tempat kemarin, kita perdalam, sementara ini baru lima pelaku," jelas Zein.
Baca Juga: Lokasi Gudang Motor Tarikan Debt Collector Terungkap, Warga Resah Sering Lihat Keributan
Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan lima terduga pelaku serta sejumlah barang bukti.
“Yang diamankan barang bukti motor 12, kalau senpi rakitan yang aktif itu dengan pelurunya tiga butir," ucap Zein.
"Dua senpi lagi hanya menyerupai ya persis kayak aslinya memang dua, terus sajam ada lima. Masing-masing pelaku bawa sajam badik," tambah Zein.
Selain itu, polisi juga menyita lima pasang kunci T, kunci magnet, obeng, dan tang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.