GridOto.com - Sudah jadi informasi umum kalau lajur kanan jalan tol jadi pilihan tepat untuk melaju dengan cepat.
Padahal, menurut aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, jalur kanan di tol berfungsi sebagai lajur mendahului kendaraan lain yang bergerak lebih lambat di sisi kiri.
Pemahaman yang keliru tentang jalur kanan memicu terjadinya masalah seperti lane hogger alias terlalu lama berada di jalur kanan.
Lalu sering jadi pertanyaan kenapa hanya lajur kanan jalan tol yang diperbolehkan untuk mendahului kendaraan lain?
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, jalan tol terbagi atas beberapa lajur.
Lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan sekitar 60 km/jam atau bagi pengemudi yang akan keluar melalui gerbang tol (ramp) terdekat.
“Dan lajur kanan untuk kendaraan yang akan mendahului, jadi bukan berpatokan kepada kecepatan maksimum yang diwajibkan, karena pengguna jalan tol bermacam-macam kepentinganya dan itu salah jika dihalang-halangi,” ucapnya mengutip Kompas.com, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Jangan Direm Dadakan, Lakukan Ini Saat Hantam Lubang di Jalan Tol
“Bagaimana jika ada pengemudi yang mendahului dengan kecepatan di atas 100 km/jam? Boleh saja, asalkan tidak lebih dari dua menit dan segera kembali ke lajur awal dengan menyesuaikan kecepatannya,” lanjutnya.
Sony mengatakan, pengemudi yang malas berpindah dari lajur kanan di jalan tol umumnya terbagi menjadi dua golongan.
Pertama, mereka tidak memahami aturan atau bahkan ada yang memperoleh SIM dengan cara instan sehingga tidak benar-benar paham etika berkendara.
Kedua, mereka memiliki ego tinggi dan enggan memberi jalan bagi kendaraan lain.
Keduanya dikenal dengan sebutan lane hogger, yakni pengemudi yang menempati jalur kanan terlalu lama tanpa tujuan mendahului, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan.
Memahami fungsi jalur kanan di jalan tol sebagai lajur khusus untuk mendahului, pengemudi dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara.
Kembali ke lajur kiri setelah menyalip dan menghindari perilaku lane hogger bukan hanya membuat perjalanan lebih nyaman, tetapi juga membantu menciptakan budaya tertib di jalan tol Indonesia.