Pertama, mereka tidak memahami aturan atau bahkan ada yang memperoleh SIM dengan cara instan sehingga tidak benar-benar paham etika berkendara.
Kedua, mereka memiliki ego tinggi dan enggan memberi jalan bagi kendaraan lain.
Keduanya dikenal dengan sebutan lane hogger, yakni pengemudi yang menempati jalur kanan terlalu lama tanpa tujuan mendahului, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan.
Memahami fungsi jalur kanan di jalan tol sebagai lajur khusus untuk mendahului, pengemudi dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara.
Kembali ke lajur kiri setelah menyalip dan menghindari perilaku lane hogger bukan hanya membuat perjalanan lebih nyaman, tetapi juga membantu menciptakan budaya tertib di jalan tol Indonesia.