Beli Mobil Baru, Kok Belum Dapat BPKB Elektronik? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Senin, 25 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Ilustrasi mobil baru (M. Adam Samudra - )

- KITAS atau paspor

Untuk WNA Nama di faktur pembelian dan STNK harus sesuai dengan data identitas.

Dokumen Pendukung

Biasanya disiapkan oleh dealer, tapi jika mengurus sendiri, berikut dokumen yang dibutuhkan:

- Faktur pembelian kendaraan

- Formulir permohonan BPKB

- Bukti pembayaran kendaraan bermotor (PKB/BBNKB)

- Hasil cek fisik kendaraan

- KTP asli dan fotokopi

3. Registrasi di Polda (Bukan Polres)

Untuk saat ini, penerbitan BPKB elektronik masih dilakukan di tingkat Polda, belum semua Polres menyediakan layanan ini.

Sekadar informasi, jika sobat GridOto membeli mobil baru tapi mendapatkan BPKB fisik, itu bisa jadi karena Polda atau Polres setempat belum menerapkan sistem elektronik secara penuh.