Pedagang Motor Bekas murah di Pamekasan Dijambak Polisi, Barang Bukti Ketemu di Rumah

Irsyaad W - Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Asmad (32) berbaju tahanan oranye yang ditangkap karena jadi penadah motor curian dan hasil begal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Irsyaad W - )

GridOto.com - Polisi menjambak seorang pedagang motor bekas murah asal Proppo, Pamekasan, Jawa Timur.

Barang bukti yang dicari Polisi pun juga ketemu di rumah si pedagang bernama Asmad (32) tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, Asmad diringkus setelah sebelumnya berhasil menangkap Zamroni (29).

Zamroni merupakan warga desa Banyu Pelle, Palengaan, Pamekasan seorang pelaku begal motor.

Yup, Zamroni menjual motor hasil begal ke Asmad yang ternyata seorang penadah.

"Dari hasil pengembangan dari pelaku Z (Zamroni,-red), kami berhasil telusuri keberadaan motor hasil curian tersebut," kata Hafid, (18/8/25) melansir Kompas.com.

Motor itu ditemukan di kediaman Asmad.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

Yulian Isna Sri Astuti/Kompas.com
Zamroni (29) warga Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pelaku begal Honda Scoopy siswa SMP di Bangkalan

Bahkan, saat menggeledah rumah yang ditempati Asmad, Polisi menemukan motor curian lain yang dibeli dari pelaku pencurian motor.