"Dan memang sudah dikuatkan dengan alat bukti yang kita dapat. Memang kondisinya traffic merah, tapi dia menerobos," terangnya.
"Jadi, dari alat bukti yang kita dapat memang sudah mendukung arahnya (pelanggaran)," ujar Alvian.
Pengemudi dan para penumpang Honda Jazz GK5 yang terlibat laka maut juga tak luput dari tes urine.
Baca Juga: Update Duel Jazz Vs APV di Jalan Jogja-Wates, Petaka Makan Jalan Renggut Nyawa Pasutri
"Sementara mereka kami minta cek urin, pokoknya cek alkohol dan cek narkotika, sementara masih menunggu hasil," beber Alvian.
"Hanya nanti kalau memang itu pun tidak terbukti, tapi kan ada keterangan saksi yang menguatkan misalkan mereka dari suatu tempat dan habis mengonsumsi alkohol, itu juga bisa menjadi bukti pendukungnya dari saksi-saksi," ujar Alvian.
Dia menegaskan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan dua pengguna motor asal Bantul itu.
"Yang pasti kami akan tegakkan setegak-tegaknya. Karena mungkin teman-teman juga yang sudah sempat melihat videonya pun pasti miris. Kami pun sebagai petugas juga miris melihatnya," imbuhnya.
Dari hasil lidik sementara, Alvian memastikan Jazz GK5 itu melaju di atas 40 km/jam sampai 50 Km/jam.
"Kalau kami lihat secara kasat mata, itu kemungkinan di atas 40 sampai 50. Kemungkinan di atas 40-50 kilometer per jam," terang Alvian.
Pihaknya juga telah memastikan pelat nomor yang terpasang di hatchback tersebut sesuai dengan surat-surat kendaraan.
Terkait adanya penetapan tersangka, pihaknya menyampaikan masih dalam proses penyidikan.