Intan menekankan bahwa meski para korban bukan warga Lumajang, mereka adalah mahasiswa yang tengah mengabdi membangun peradaban di masyarakat.
“Penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa mahasiswa yang melakukan pengabdian masyarakat adalah aset berharga bagi pembangunan komunitas, dan mereka berhak untuk merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
HMI menuntut agar dalam waktu 3x24 jam, pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian.
Jika tidak, HMI bersama elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi untuk menuntut Kapolres mundur dari jabatannya.
“Jika dalam waktu 3x24 jam Kapolres Lumajang belum berhasil menguak kejahatan pencurian sepeda motor di Kabupaten Lumajang, HMI se-Kabupaten Lumajang akan turun ke jalan bersama elemen civil society untuk mendesak Kapolres Lumajang mundur dari jabatannya,” tegas Intan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar belum memberikan jawaban atas tuntutan dan ultimatum yang dilayangkan HMI kepada dirinya.