GridOto.com - Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar diultimatum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ia dituntut mundur imbas kasus hilangnya 4 motor secara beruntun milik mahasiswa KKN.
Pencurian terjadi dalam rentang waktu tiga hari, masing-masing di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, dan rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
Empat motor hilang. Tiga di antaranya milik mahasiswa Universitas Jember, dan satu milik mahasiswa dari Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember.
Akibat kejadian ini, delapan perguruan tinggi peserta KKN kolaboratif menarik 1.328 mahasiswa mereka dari lokasi pengabdian, meski masa KKN belum selesai.
Ketua Umum HMI Komisariat Lumajang, Intan, menyebut bahwa Kapolres Lumajang telah gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat dan peserta KKN di wilayah tersebut.
“HMI se-Kabupaten Lumajang mendesak Kapolres Lumajang untuk mundur dari jabatannya karena telah meresahkan dan gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat Lumajang,” ujar Intan di Lumajang, mengutip Kompas.com (10/8/2025).
Baca Juga: Total 11 Mahasiswa Ditarik dari Lumajang, Dipicu Dua Motor Lenyap saat KKN
Menurut Intan, maraknya kasus pencurian motor menunjukkan lemahnya tindakan preventif dari aparat keamanan di Kabupaten Lumajang.
“Kejadian pencurian yang berulang kali menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu ditangani secara serius,” lanjutnya.