GridOto.com - Bos bengkel Vespa ternama di Bekasi yang melakukan penipuan hingga rugikan korbannya hingga Rp 2 miliar dibekuk polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi Achmad (39) berlangsung dengan berbagai modus, mulai dari jual beli Vespa fiktif hingga menjual motor milik pelanggan yang sedang diservis.
“Seluruh korban 66 orang, empat orang buat laporan dengan kerugian lebih dari Rp 2 miliar,” ujar Kusumo dalam konferensi pers (8/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap sebagian uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk judi online.
“Ada indikasi digunakan untuk judi online,” ujar Kusumo mengutip Kompas.com.
Selain itu, uang tersebut juga dipakai untuk membayar utang sebesar Rp 700 juta.
Ia juga melakukan investasi senilai Rp 350 juta dalam proyek yang tidak jelas hasilnya.
Penipuan dilakukan antara Januari hingga Maret 2025.
Baca Juga: Puluhan Orang Rugi Miliaran di Bekasi, Bermula Tawaran Bisnis Jual Beli Vespa
Kusumo menjelaskan, pelaku menawarkan Vespa jenis PTS secara fiktif kepada korban melalui WhatsApp dan media sosial, dengan harga di bawah pasaran.