Pembajakan Truk Tangki 14.000 Liter Solar di Tol Tangerang-Merak, Dua Anggota Ormas Terancam Hukuman Mati

Irsyaad W - Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:39 WIB

Keenam tersangka pembajakan truk tangki muatan 14.000 liter Solar di tol Tangerang-Merak, (24/7/25) (Irsyaad W - )

GridOto.com - Tragedi pembajakan truk tangki muatan 14.000 liter Solar terjadi di tol Tangerang-Merak.

Beruntung, para pelaku berhasil diringkus dan dua di antaranya anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kini terancam hukuman mati.

Penangkapan dilakukan Ditreskrimum Polda Banten yang membekuk enam orang.

Keenam tersangka yang ditangkap adalah JA (35), MR (35), SU (47), HA (38).

Serta dua anggota ormas, AS (38) dari Komando Kesatuan Pembela Merah Putih (KKPMP) Banten dan FL (55) dari organisasi Grib Jaya Lebak.

"Dua pelaku ini diketahui berstatus sebagai anggota ormas. Satu dari KKPMP dan satu lagi dari organisasi Grib Jaya," ungkap Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan kepada wartawan di kantornya, (6/8/25) menukil Kompas.com.

Dian menjelaskan, aksi pembajakan truk angki muatan solar terjadi di Tol Tangerang-Merak Km 75, Kota Serang pada 24 Juli 2025.

Baca Juga: Toyota Agya Dibajak Orang Kebal Hukum, Gigit Tangan Kabur Lawan Arus Tusuk Suzuki Ertiga

Sebelum melaksanakan aksinya, komplotan ini telah merencanakan perampokan di salah satu rumah pelaku di Lebak.

Mereka kemudian mengawasi sasaran di Rest Area Balaraja dan mengejar target menggunakan Daihatsu Terios.