Tanah Milik Raja Jawa Asli Disewa Tol Solo-Jogja-Bawen 40 Tahun, Bayar Cuma Rp 160 Miliar

Irsyaad W - Senin, 28 Juli 2025 | 10:00 WIB

Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Irsyaad W - )

Angka ini terbilang sangat rendah untuk pemanfaatan lahan strategis di jantung Pulau Jawa.

Roy memastikan biaya sewa lahan Sultan Ground ini akan sepenuhnya ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait, yaitu PT Jasamarga Jogja Bawen untuk Tol Yogyakarta-Bawen, dan PT Jasamarga Jogja Solo untuk Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo.

"Masuk ke investasinya BUJT. Ya, kalau masuk ke investasi kan, konsesi dan tarif lah untuk yang pasti," tambah Roy.

Ini berarti biaya sewa tersebut akan diperhitungkan dalam struktur investasi proyek dan pada akhirnya akan memengaruhi tarif tol yang akan dibebankan kepada pengguna.

Sebelumnya, telah terjalin perjanjian kerja sama antara Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Ditjen Bina Marga, dan BUJT.

Baca Juga: Milik Raja Jawa, Tol Solo-Jogja Menyewa Tanah Istimewa Ini Selama 40 Tahun

Perjanjian ini secara resmi mengatur pemanfaatan lebih dari 320.000 meter persegi Sultan Ground yang saat ini sudah mulai dilakukan pekerjaan konstruksi.

Rincian Pemanfaatan

Untuk Tol Yogyakarta-Bawen:

- Memanfaatkan seluas 75.440,75 meter persegi.
- Terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.

Untuk Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo:

- Memanfaatkan seluas 245.302 meter persegi.
- Terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.

Artinya, meski ada pemanfaatan tanah desa, kontribusi lahan Sultan Ground cukup signifikan dalam menyediakan jalur bagi pembangunan dua ruas tol strategis ini.

Angka sewa yang terbilang sangat murah ini tentu menjadi perhatian, mengingat nilai ekonomi dan sejarah yang melekat pada Sultan Ground di Yogyakarta.

Pemanfaatan lahan Keraton dengan tarif sewa yang sangat terjangkau ini menjadi salah satu elemen kunci dalam percepatan pembangunan infrastruktur di DIY.